PEMUSNAHAN GANJA DAN SABU DI HALAMAN BALAI KOTA BANDA ACEH

Banda Aceh, 28 Januari 2019.

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bersama Polresta Banda Aceh, memusnahkan narkoba jenis ganja dan sabu2 di Halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (28/01).

Pemusnahan Ganja & Sabu2 sebanyak 758,15 gram dan Ganja kering sebanyak 423 bal atau 464.706,71 gram itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh  H. Aminullah Usman dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto Serta pejabat terkait lainnya.

Ia menyebutkan, sabu seberat 758,15 gram ini merupakan hasil tangkapan di beberapa lokasi seperti tersangka NH yang ditangkap Oktober lalu di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, bersama sabu2 seberat 618,06 gram.

Sementara itu, Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat, lembaga, masyarakat biasa termasuk ASN mari kita bersama basmi NARKOBA di Kota Banda Aceh.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


+ 14 = 19